Darurat! Kabupaten Bogor Resmi Berstatus Tanggap Bencana
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengumumkan penetapan status tanggap darurat bencana setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana berjalan lebih efektif, serta memastikan bantuan segera dapat diterima oleh warga yang terdampak di wilayah tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa keputusan ini sangat penting agar pemerintah pusat dapat segera mengirimkan bantuan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Dengan status tanggap darurat ini, diharapkan tidak ada keraguan dari pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah dan bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam penanganan bencana,” ujar Suharyanto melalui keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari Senin (3/3/2025).
Setelah status tanggap darurat ditetapkan, BNPB akan turun tangan langsung untuk mendampingi Pemkab Bogor dalam penanganan bencana. Suharyanto juga memastikan bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi segala kebutuhan masyarakat yang terkena dampak. “Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan semua kebutuhan masyarakat yang terdampak dapat segera dipenuhi, dan keadaan dapat segera pulih,” tambahnya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam kesempatan terpisah juga mengonfirmasi penetapan status tanggap darurat tersebut. Ia menjelaskan bahwa status ini akan diberlakukan hingga 17 Maret 2025. Rudy berharap dengan penetapan status darurat ini, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat. “Kita akan terus bekerja keras untuk membantu warga yang terdampak bencana selama dua minggu ke depan,” ujar Rudy dalam pesan singkatnya.
Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor telah menyebabkan ratusan warga terpaksa mengungsi akibat kerusakan rumah dan infrastruktur lainnya. Penetapan status tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat proses bantuan dan pemulihan, sekaligus memberi rasa aman bagi warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena bencana tersebut. Pemerintah daerah dan pusat berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bisa segera dipenuhi.