https://acompanhanteslisboa.net

Permendag 9/2025: Regulasi Baru untuk Ekspor Kratom dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 9 Tahun 2025 akan memperkuat regulasi terkait ekspor kratom. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta memberikan kepastian bagi para eksportir. Salah satu langkah yang diambil adalah menyesuaikan kriteria teknis agar kratom terbebas dari kontaminasi bakteri, mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 29 Tahun 2023.

Regulasi ini juga mengatur akurasi kapasitas mesin penggiling kratom serta Persentase Hak Ekspor Kratom (PHEK). Selain itu, aturan ini mencakup pengecualian kratom untuk keperluan pameran serta mekanisme ekspor ulang bagi barang yang berada di kawasan pabean atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Tak hanya itu, Permendag 9/2025 turut memperkuat konservasi spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Revisi ini merupakan bentuk pemenuhan komitmen Indonesia dalam menjaga spesies yang termasuk dalam Appendiks CITES maupun yang berada dalam perlindungan terbatas.

Pemerintah ingin memastikan kebijakan ekspor tetap selaras dengan status konservasi suatu spesies. Jika populasinya semakin berkurang, pemanfaatannya akan semakin dibatasi. Hal ini sejalan dengan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi (COP) CITES ke-19 pada 2022 yang memasukkan berbagai spesies ikan hiu dan pari dalam daftar Appendiks II CITES, kategori yang mencakup spesies yang belum terancam punah tetapi perlu diatur perdagangannya untuk mencegah eksploitasi berlebihan.

Isy Karim menambahkan bahwa regulasi ini juga diperlukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ikan sidat (Anguilla spp.), komoditas bernilai ekonomi tinggi yang jumlahnya terbatas di Indonesia. Revisi kebijakan ini dilakukan agar selaras dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/Kepmen-KP/2020 tentang Perlindungan Terbatas Ikan Sidat. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara perdagangan ekspor dan kelestarian sumber daya alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *