Pendidikan Karakter sebagai Mata Pelajaran, Komisi X DPR Serukan Perubahan di Kurikulum
Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Ia menekankan bahwa pendidikan karakter bukan hanya soal pengetahuan teoritis, melainkan juga merupakan landasan bagi siswa untuk membentuk perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Ledia, pendidikan karakter harus disampaikan secara terus-menerus agar para siswa dapat membentuk sikap yang lebih positif dan kuat. “Pendidikan karakter harus dimasukkan ke dalam kurikulum dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan bahwa siswa membentuk karakter yang lebih baik,” ujarnya dalam wawancara dengan laman resmi DPR RI pada Kamis (5/12/2024).
Ledia juga menambahkan bahwa penguatan pendidikan karakter di sekolah dapat mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pendidikan karakter dijadikan mata pelajaran khusus yang dapat dipelajari oleh siswa secara mendalam. “Pendidikan karakter harus lebih dari sekadar teori. Ini harus menjadi bagian dari jiwa siswa, yang bisa mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam ujian tertulis,” tambahnya.
Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah: Fokus pada Pengaruh Konten Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Karmila Sari, anggota Komisi X lainnya, juga mengingatkan pentingnya pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Ia menyoroti bahaya yang dapat ditimbulkan dari konten yang beredar di media sosial dan internet, yang seringkali memengaruhi perilaku siswa.
“Penggunaan gawai di sekolah perlu diawasi dengan ketat. Mengingat sebagian besar waktu siswa dihabiskan di sekolah, pengawasan yang lebih intensif dapat mengurangi dampak negatif dari konten yang berbahaya,” kata Karmila. Ia juga mengusulkan agar sekolah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memfilter konten yang tidak sesuai dan memastikan keamanan siswa saat online.
Karmila juga menambahkan bahwa teknologi seperti pemetaan lokasi dan identifikasi usia pengguna dapat digunakan untuk meminimalkan akses ke konten negatif. “Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mengurangi kasus perundungan yang semakin meningkat di kalangan siswa,” ujarnya.
Peningkatan Kualitas Guru Bimbingan Konseling untuk Penguatan Pendidikan Karakter
Sementara itu, Prof. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengungkapkan rencana untuk meningkatkan kualitas guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter anak. Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa guru BK memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan potensi diri mereka dan meminimalisir masalah sosial di sekolah.
Rencananya, pelatihan untuk guru BK akan dimulai pada tahun 2025. Melalui pelatihan ini, guru BK diharapkan tidak hanya memberikan sanksi kepada siswa yang bermasalah, tetapi juga dapat membantu siswa menemukan dan mengembangkan minat serta bakat mereka. “Kami ingin memastikan bahwa sejak dini, siswa sudah dapat mengetahui bakat dan minat mereka. Guru BK memiliki peran penting dalam hal ini,” ungkap Prof. Mu’ti.
Selain pelatihan, pemerintah juga berencana untuk memperkaya materi pelatihan guru BK dengan memasukkan topik tentang bimbingan ke dalam sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan karakter di Indonesia akan semakin baik dan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan produktif.