Ratusan Rumah di Cianjur Terdampak Bencana Tanah Bergerak
Pemerintah Indonesia telah memulai upaya relokasi untuk warga yang terdampak oleh pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (22/11). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan hal ini dalam kunjungannya ke lokasi bencana pada Senin (2/12).
Kajian dan Persiapan Relokasi
Relokasi ini adalah hasil dari kajian bersama yang melibatkan BNPB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cianjur. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa banyak rumah yang rusak parah akibat bencana tanah bergerak, dan kondisi tanah di wilayah tersebut sangat rentan sehingga tidak layak untuk dihuni lagi.
“Kami telah melakukan tinjauan bersama PVMBG dan seluruh unsur Forkopimda, dan berdasarkan hasil kajian, rumah-rumah yang terdampak sudah tidak dapat ditempati lagi,” ujar Suharyanto. Oleh karena itu, relokasi bagi warga yang terkena dampak akan dilakukan secara bertahap.
Dua Opsi untuk Warga Terdampak
Bagi warga yang terdampak bencana tanah bergerak ini, pemerintah memberikan dua opsi selama masa transisi relokasi. Opsi pertama adalah pembangunan hunian sementara, sedangkan opsi kedua adalah pemberian dana tunggu hunian. Warga yang memilih opsi kedua akan mendapatkan dana sebesar Rp500.000 per bulan selama enam bulan, dengan total Rp3.000.000 per kepala keluarga. Hal ini diberikan kepada mereka yang memilih tinggal sementara di rumah sanak saudara.
Suharyanto juga menambahkan bahwa untuk memfasilitasi pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, ia telah meminta bantuan dari pihak militer dan kepolisian untuk mengerahkan personel dalam proses ini.
Data Terkini Terkait Bencana Tanah Bergerak di Cianjur
Hingga hari ke-10 pasca bencana, berdasarkan data yang diperoleh pada Minggu (1/12), tercatat bahwa tiga desa di dua kecamatan, yaitu Desa Sukaraja, Desa Wargasari (Kecamatan Kadupandak), dan Desa Waringinsari (Kecamatan Takokak), terdampak oleh tanah bergerak. Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) atau 242 warga dilaporkan terdampak. Kerugian material yang tercatat meliputi 85 rumah yang rusak dan 105 rumah yang terancam pergerakan tanah.