https://acompanhanteslisboa.net

Bahlil Pastikan Ojol Tetap Dapat Pertalite, Masuk Kategori UMKM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap dapat membeli Pertalite dan jenis BBM subsidi lainnya, meskipun skema penyaluran subsidi energi akan diubah oleh pemerintah.

Pernyataan ini sekaligus menjadi revisi dari pernyataan sebelumnya. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojol sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga mereka tetap berhak menerima subsidi BBM.

“UMKM kemungkinan besar tetap akan menerima subsidi dalam bentuk bahan bakar, bukan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ojol akan dimasukkan ke dalam kategori UMKM,” ungkap Bahlil saat berbicara di Jakarta, Rabu (4/12).

Kajian Kriteria untuk Ojol

Meski demikian, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap mengkaji kriteria khusus yang menentukan pengemudi ojol mana yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Hal ini dikarenakan kendaraan yang digunakan ojol umumnya menggunakan plat hitam, berbeda dengan plat kuning yang biasa digunakan untuk angkutan umum.

“Subsidi ke depannya akan diberikan kepada angkutan berplat kuning. Namun, untuk ojol yang menggunakan plat hitam, kita sedang mencari mekanisme yang tepat untuk membedakan mana yang benar-benar digunakan untuk usaha ojol dan mana yang tidak,” ujar Bahlil.

Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan skema penyaluran subsidi BBM yang lebih terarah. Salah satu opsinya adalah menggunakan metode blending, yakni kombinasi subsidi berbentuk barang atau bahan bakar seperti yang diberikan kepada UMKM, serta subsidi berbentuk BLT.

Kriteria resmi penerima subsidi BBM, menurut Bahlil, akan diumumkan setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Insyaallah pengumuman ini akan dilakukan pada Desember mendatang,” tambahnya.

Sikap Bahlil Sebelumnya

Sebelumnya, Bahlil sempat menyatakan bahwa ojol kemungkinan tidak akan menerima subsidi BBM seperti Pertalite. Ia menyebut bahwa aktivitas ojol dianggap sebagai kegiatan usaha, sehingga tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi.

“Ojek itu kan digunakan untuk usaha. Sebagian motor memang milik pengemudi, tetapi ada juga motor yang dimiliki pihak lain dan digunakan oleh pengemudi ojol untuk bekerja. Apakah yang seperti ini perlu disubsidi?” ujar Bahlil pada Rabu (27/11).

Meski demikian, ia juga membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk tetap mendapatkan subsidi jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. “Kami sedang menghitung dan mempertimbangkan dengan matang siapa saja yang benar-benar layak menerima subsidi BBM ini,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang menyusun skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, dengan memastikan bahwa bantuan tersebut lebih tepat sasaran. Pengemudi ojol diharapkan dapat tetap menerima subsidi, terutama dengan dimasukkannya mereka ke dalam kategori UMKM.

Keputusan final mengenai penerima subsidi BBM akan diumumkan oleh Presiden dalam waktu dekat. Pengemudi ojol diharapkan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk memastikan akses mereka terhadap BBM subsidi tetap terjamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *