Kolaborasi PPN/Bappenas dan BPK dalam Penyusunan Laporan SDGs Indonesia 2025
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menjalin kerjasama strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyusun laporan Voluntary National Review (VNR) 2025 terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas laporan VNR Indonesia 2025 yang akan dipresentasikan di forum tinggi PBB di New York, Amerika Serikat.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar lembaga ini sangat penting untuk menciptakan laporan yang menggambarkan kondisi sebenarnya dari pelaksanaan SDGs di Indonesia. Selain itu, laporan ini harus mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
VNR Indonesia 2025 akan mengedepankan lima tujuan utama, yaitu Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Tujuan 5: Kesetaraan Gender, Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Tujuan 14: Ekosistem Lautan, dan Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Laporan ini juga akan mencakup capaian dari 12 TPB/SDGs lainnya secara ringkas.
Febrian menekankan bahwa peran BPK dalam pengawasan implementasi SDGs sangat vital. Hasil pemeriksaan BPK sebelumnya telah membantu dalam penyempurnaan kebijakan dan diintegrasikan ke dalam draf laporan VNR 2025. Sebagai langkah lanjut, Bappenas juga mengusulkan agar BPK dapat memberikan masukan terhadap draf laporan ini, guna memperkuat posisi Indonesia di forum global dan memastikan implementasi SDGs berjalan dengan baik hingga 2030.