Kolaborasi BPJPH dan KADIN DKI Jakarta: Langkah Strategis Menuju Sertifikasi Halal UMKM
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, serta promosi jaminan produk halal. Kerja sama ini juga mencakup program fasilitasi sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil (UMK) binaan KADIN, yang dilakukan di Kantor BPJPH Jakarta. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat sektoral, melainkan kerja sama yang solid untuk mencapai target sertifikasi halal. KADIN DKI Jakarta akan memberikan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare guna mendukung program ini. Haikal menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi modal utama untuk bersaing di pasar global.
Ketua Umum KADIN Pusat, Anindya Bakrie, turut mengapresiasi inisiatif ini dan menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi penguatan daya saing produk lokal. Ia mencontohkan bahwa jika inisiatif serupa diterapkan di seluruh provinsi, jumlah sertifikat halal yang diterbitkan dapat mencapai lebih dari 38.000. Menurutnya, dukungan terhadap UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal akan membuka lebih banyak peluang perdagangan, baik di dalam maupun luar negeri. Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, juga menyampaikan kesiapan organisasinya untuk aktif mendukung program ini dengan mengajak para pelaku UMKM binaan mereka agar memanfaatkan kesempatan sertifikasi halal. Ia optimis bahwa melalui kolaborasi dengan BPJPH, target sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah untuk tahun 2025 dapat tercapai.
Diana menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya memberi jaminan kualitas bagi konsumen, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memperluas pangsa pasar mereka. Dengan adanya 1.000 sertifikat yang telah difasilitasi, ia menargetkan jumlah tersebut bisa terus meningkat hingga puluhan ribu melalui kerja sama dengan KADIN di berbagai daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal global, yang terus berkembang pesat di tingkat internasional.