Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi Dan Plus Minusnya
Pada 24 November 2024, Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajukan usulan untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri. Usulan ini disampaikan Gibran dalam pertemuannya dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), yang mengundang berbagai respons dari kalangan masyarakat dan pendidik. Gibran menilai sistem zonasi yang diterapkan selama ini memiliki sejumlah kendala yang perlu diperbaiki agar pemerataan pendidikan di Indonesia bisa tercapai lebih efektif.
Menurut Gibran, sistem zonasi yang membatasi penerimaan siswa berdasarkan jarak geografis ke sekolah justru menimbulkan ketimpangan dalam kualitas pendidikan. Siswa yang tinggal di daerah dengan fasilitas pendidikan terbatas merasa kesulitan untuk mendapatkan akses ke sekolah berkualitas, sementara sekolah-sekolah di daerah lebih maju malah dipenuhi dengan jumlah siswa yang sangat tinggi. Gibran mengusulkan agar proses seleksi siswa kembali mengedepankan kualitas dan prestasi, bukan hanya jarak domisili.
Sistem zonasi penerimaan siswa telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah. Di sisi positif, sistem ini berhasil meningkatkan pemerataan siswa di sekolah-sekolah tertentu, mendorong sekolah-sekolah di daerah terpencil untuk berkembang, dan memudahkan orang tua dalam mencari sekolah terdekat. Namun, di sisi lain, terdapat kritik bahwa zonasi terkadang tidak memperhitungkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah dan justru menciptakan ketidakseimbangan antara sekolah di pusat kota dan daerah pinggiran.
Jika sistem zonasi dihapuskan, ada kemungkinan bahwa sekolah-sekolah di kota besar akan semakin sesak dengan siswa yang lebih banyak, sementara sekolah-sekolah di daerah dengan fasilitas terbatas mungkin kesulitan untuk berkembang. Namun, di sisi lain, penerimaan siswa yang berbasis prestasi dan minat dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat di kalangan siswa. Hal ini juga memberikan peluang bagi sekolah-sekolah dengan kualitas pendidikan yang baik untuk menerima siswa berbakat dari seluruh wilayah.
Usulan Gibran untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan siswa membuka wacana baru mengenai cara terbaik dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. Meskipun terdapat pro dan kontra terkait penghapusan sistem ini, hal tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya reformasi pendidikan yang lebih mengutamakan kualitas dan keadilan bagi semua siswa di seluruh Indonesia. Dialog lebih lanjut akan diperlukan untuk menentukan langkah terbaik guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.