Sektor Pendidikan Terdampak PPN 12 Persen Pada 2025, Orangtua Berhemat Demi Sekolah Anak
Pada 18 Desember 2024, sektor pendidikan di Indonesia akan menghadapi dampak signifikan setelah pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12 persen, yang akan diberlakukan pada tahun 2025. Keputusan ini mencakup berbagai layanan pendidikan, termasuk biaya sekolah dan kursus tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan pajak. Dampak langsung dari kebijakan ini dirasakan oleh banyak orangtua yang kini harus memutar otak agar bisa memenuhi biaya pendidikan anak mereka yang semakin mahal akibat penerapan PPN ini.
Dengan diterapkannya PPN 12 persen pada sektor pendidikan, orangtua kini menghadapi kenaikan biaya yang cukup signifikan. Beberapa sekolah swasta telah menginformasikan bahwa biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan biaya lainnya akan naik untuk menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Hal ini membuat banyak keluarga, terutama yang memiliki anak-anak di sekolah swasta, harus mengatur ulang anggaran keluarga mereka. Kenaikan biaya pendidikan diperkirakan akan berpengaruh besar terhadap daya beli masyarakat, khususnya di kalangan kelas menengah ke bawah.
Sebagai respon terhadap kebijakan ini, banyak orangtua yang mulai berhemat dan mengurangi pengeluaran lainnya demi memastikan anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan. Beberapa orangtua juga mulai mencari sekolah negeri yang biayanya lebih terjangkau atau mencoba mencari beasiswa untuk mengurangi dampak finansial dari kenaikan biaya pendidikan. “Kami harus pintar-pintar mengatur pengeluaran, agar anak-anak tetap bisa sekolah dengan baik,” ujar salah seorang ibu yang memiliki anak di sekolah swasta.
Di sisi lain, beberapa lembaga pendidikan dan asosiasi sekolah mulai memberikan respon terhadap kebijakan PPN ini dengan mengajukan berbagai permohonan kepada pemerintah untuk memberikan pengecualian atau subsidi bagi sekolah-sekolah yang melayani siswa dari keluarga kurang mampu. Banyak pihak yang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan ini, terutama bagi keluarga yang tidak mampu menanggung beban tambahan akibat kenaikan biaya pendidikan.
Masyarakat dan sektor pendidikan berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar dampak dari penerapan PPN 12 persen tidak terlalu membebani keluarga Indonesia. Beberapa alternatif seperti subsidi pemerintah atau pengurangan biaya pajak untuk sektor pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih inklusif bagi semua kalangan. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan banyak yang berharap kebijakan ini tidak menghambat akses terhadap pendidikan yang berkualitas.