Fraksi PPP DPRD Jabar Soroti Penyebab Bencana Sukabumi dan Solusi Pemulihannya
Bandung – Sejumlah kawasan di Kabupaten Sukabumi luluh lantak akibat bencana alam yang melanda. Pemerintah daerah pun memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 17 Desember 2024, dalam upaya penanganan dampak yang ditimbulkan.
Bencana alam di Sukabumi memang terjadi di luar kendali manusia, namun tak bisa dipungkiri bahwa ulah manusia turut memperburuk situasi. Dedi Damhudi, anggota Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, menyoroti keteledoran yang dilakukan manusia, termasuk pembalakan liar di kawasan Jampang, Sukabumi, sebagai salah satu penyebab utama bencana.
“Saya sangat prihatin dengan musibah yang terjadi di Sukabumi. Bencana ini terjadi karena curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa dulu pernah terjadi penebangan pohon yang luar biasa di Jampang,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa penebangan pohon tanpa diikuti penanaman ulang secara masif menyebabkan tanah menjadi rentan terhadap erosi. Tanpa pohon yang mengikat tanah, air hujan dengan mudah menggerus tanah dan menyebabkan banjir serta longsor.
“Kemungkinan besar tidak ada penanaman kembali yang masif. Struktur tanah yang sudah labil akhirnya tergerus. Saat musim kemarau, tanah retak dan ketika hujan, air masuk ke dalam tanah dan menyebabkan longsor,” tegasnya.
Selain itu, pendangkalan sungai turut menjadi faktor yang menyebabkan banjir. Sungai yang dangkal tidak mampu menampung debit air yang tinggi saat hujan deras turun. Dedi juga menyoroti kurangnya pemeliharaan infrastruktur oleh pemerintah daerah, yang semakin memperparah kondisi.
“Di Kota Sukabumi kemarin terjadi banjir karena kita memang membangun, tetapi kita sering lupa untuk merawat apa yang sudah dibangun. Misalnya sampah di selokan yang tersumbat saat banjir, menyebabkan air meluap. Ke depan, harus ada langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi,” ungkap Dedi.
Setelah bencana melanda, Dedi menginginkan perhatian lebih dari pemerintah untuk merelokasi warga yang tinggal di zona merah rawan bencana. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan lahan baru sebagai tempat hunian bagi warga yang terdampak.
“Relokasi harus dilakukan karena ada lahan-lahan yang masih berpotensi mengalami bencana. Jangka pendek dan menengah sekarang, pemerintah harus menyiapkan lahan untuk merelokasi masyarakat yang terkena musibah agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Dedi juga meminta agar pemerintah bekerja sama dengan akademisi untuk melakukan kajian dan mitigasi agar bencana serupa dapat dicegah di masa depan.
“Langkah-langkah ilmiah harus diambil agar tidak terjadi lagi. Mungkin melalui reboisasi atau penataan yang lebih baik. Harus ada diskusi dengan para ahli untuk menemukan solusi terbaik,” tutup Dedi.
Bencana alam di Sukabumi menjadi peringatan keras bahwa upaya pencegahan dan mitigasi bencana tidak boleh diabaikan. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga akademisi, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan alam dan melindungi kehidupan manusia di masa mendatang.