SIINas, Senjata Digital Kemenperin Dorong Industri Non-Migas Jadi Pilar Ekonomi 2029
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai landasan strategis dalam memperkuat sektor industri pengolahan non-migas yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional hingga 2029. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025 yang digelar secara daring di Jakarta. SIINas telah dikembangkan selama lima tahun terakhir untuk mengakomodasi kebutuhan data yang presisi dan real-time, guna mendukung kebijakan industri yang adaptif serta kompetitif secara global. Industri pengolahan non-migas ditargetkan menyumbang hingga 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan peran signifikan sebagai motor investasi, pencipta lapangan kerja, dan ekspor berkelanjutan. Pada tahun 2024, sektor ini mencatat pertumbuhan 4,75 persen dan menyumbang 17,16 persen terhadap PDB. Nilai investasinya mencapai Rp697,50 triliun, naik 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menyumbang 40,69 persen dari total investasi nasional. Peningkatan ini juga diiringi oleh pertumbuhan jumlah tenaga kerja dari 19,29 juta orang pada 2023 menjadi 19,96 juta orang di tahun 2024. Ekspor dari sektor ini pun meningkat 5,11 persen, dari 186,59 miliar dolar AS menjadi 196,54 miliar dolar AS. Adie menekankan bahwa pembangunan SIINas adalah langkah penting dan kompleks karena mencakup seluruh ekosistem industri nasional. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan SIINas mampu menjadi solusi atas kebutuhan data industri yang akurat dan berkelanjutan, serta memperkuat posisi sektor ini sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.