Siaga Karhutla, 10 Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Kesiapsiagaan
Sebanyak sepuluh dari dua belas kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai apel kesiapsiagaan karhutla nasional di Pekanbaru pada Selasa. Gubernur Wahid menegaskan bahwa pemerintah provinsi juga telah menetapkan status siaga karhutla sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran yang sering terjadi akibat musim kemarau panjang.
Wahid menjelaskan bahwa upaya pencegahan karhutla sangat penting untuk disosialisasikan, mengingat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat krusial. Ia mengajak warga Riau untuk aktif dalam menjaga alam dan tidak membakar lahan, guna mencegah terjadinya kebakaran yang merusak.
Di sisi lain, M. Edy Afrizal, yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, menyampaikan mengungkapkan bahwa sembilan kabupaten dan satu kota telah menetapkan status siaga karhutla. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Dengan penetapan ini, koordinasi dan bantuan dalam menangani karhutla akan lebih cepat dan terorganisir.
Namun, dua daerah lainnya, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir, masih belum menetapkan status serupa. Pihaknya mengimbau agar daerah-daerah tersebut segera mengatasi hal ini. Penetapan status siaga karhutla akan mempermudah langkah-langkah koordinasi dan pemenuhan bantuan dalam keadaan darurat.