https://acompanhanteslisboa.net

Kenali PTKP: Penghasilan yang Bebas dari Pajak, Apa Saja Kriterianya?

Di Indonesia, setiap individu yang sudah memperoleh penghasilan, baik dari pekerjaan maupun usaha lainnya, wajib memperhatikan kewajiban pajak yang dikenakan pada penghasilannya. Salah satu pajak yang sering diterapkan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Namun, meskipun pajak ini berlaku secara umum, ada beberapa orang yang berhak mendapatkan pengecualian atau tidak dikenakan pajak sama sekali.

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan kepada pegawai atau pekerja yang menerima penghasilan dari pemberi kerja. Pajak ini bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan yang diterima, semakin tinggi persentase pajak yang harus dibayar. Dengan kata lain, hampir setiap orang yang bekerja dan memiliki penghasilan akan menjadi objek PPh Pasal 21.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua penghasilan dikenakan pajak. Ada kategori pendapatan tertentu yang tidak dikenakan pajak, yang dikenal dengan istilah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP adalah batas penghasilan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, di bawah angka ini, seseorang tidak diwajibkan untuk membayar PPh.

Besaran PTKP sendiri dapat bervariasi tergantung pada status pribadi, seperti status lajang atau menikah, serta jumlah tanggungan keluarga. Sebagai contoh, jika penghasilan seseorang di bawah jumlah PTKP yang ditentukan, ia tidak perlu membayar PPh Pasal 21, meskipun ia tetap merupakan wajib pajak.

Penghasilan yang masuk dalam kategori PTKP bisa berupa gaji bulanan yang tidak melebihi batas tertentu, atau sumber penghasilan lainnya yang juga masuk dalam kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dengan penghasilan terbatas tidak terbebani oleh kewajiban pajak yang memberatkan.

Penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memahami peraturan mengenai PPh Pasal 21 dan PTKP agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tepat. Dengan begitu, mereka dapat menghindari masalah hukum terkait pajak serta mendukung pembangunan negara dengan cara yang sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *