https://acompanhanteslisboa.net

Angin Kencang Menghancurkan Atap Rumah Warga di Pamekasan

Pamekasan – Sebuah bencana angin kencang melanda wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat malam, 3 Januari 2025, menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga. Kejadian tersebut memicu kerusakan ringan hingga sedang, terutama pada bagian atap rumah yang diterjang angin. Total ada 35 rumah yang terdampak di dua desa, yakni Desa Konang dan Desa Bulay.

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, angin kencang tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Meskipun hujan hanya turun ringan, angin yang datang begitu cepat dan kuat menyebabkan kerusakan pada bangunan. Laporan bencana masuk ke BPBD pada pukul 21.53 WIB.

Plt Kepala BPBD Pamekasan, Akhmad Dofir Rosidi, mengungkapkan bahwa angin kencang ini melanda dua dusun di Desa Konang, yakni Dusun Tandes dan Dusun Panyepen, dengan total 31 rumah yang terdampak. Selain itu, angin juga menghempas empat rumah di Dusun Bates, Desa Bulay.

“Tim kami langsung bergerak cepat melakukan asesmen, bahkan hingga Sabtu dini hari, karena banyaknya rumah yang terkena dampak. Di dua desa ini ada sekitar 35 rumah yang terdampak angin kencang,” ujar Dofir.

Bencana ini menjadi kejadian angin kencang pertama di Pamekasan pada tahun 2025. Meskipun kerusakan yang terjadi tidak terlalu parah, namun warga diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang tidak dapat diprediksi dengan tepat. Dofir juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana ke BPBD atau Posko Siaga Hidrometeorologi yang berlokasi di Monumen Arek Lancor agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Pihak BPBD Pamekasan juga berjanji akan terus memantau situasi cuaca dan melakukan tindakan preventif guna mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang. Para warga diminta untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri mereka, terutama saat cuaca ekstrem melanda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *